Bibit Catch Up 2 April 2023: Pegawai Swasta Bakal Dapat THR Maksimal H-7 Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja maksimal tujuh hari sebelum Idulfitri 1444 Hijriah. 

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan. 

Sementara, pemerintah akan mencairkan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 4 April 2023 mendatang. PNS akan mendapatkan THR sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat (jabatan dan keluarga) serta tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. 

THR menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh pekerja, baik pegawai swasta maupun PNS setiap tahun. Jangan lupa alokasikan sebagian THR untuk investasi. 

🇮🇩 Kabar Indonesia Lain yang Perlu Kamu Simak Pekan Ini:

  1. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memproyeksi ekonomi global tergerus 11%-14% dalam 50 tahun jika negara-negara acuh pada perubahan iklim. Pasalnya, perubahan iklim tak bisa dianggap sepele karena bisa membuat kerusakan alam, sehingga ancaman terhadap perekonomian juga lebih tinggi dibandingkan pandemi. 

  2. Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras mulai 31 Maret 2023. Untuk tahap pertama, pemerintah menyalurkan 210 ribu ton beras kepada 21.353 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

  3. Pemerintah tak menaikkan tarif listrik nonsubsidi periode April-Juni 2023. Hal ini demi menjaga daya beli masyarakat. 

🌍Kabar Luar Negeri Pekan Ini:

  1. China dan Brasil sepakat tak lagi menggunakan dolar AS dalam transaksi perdagangan antar kedua negara tersebut. Dengan demikain, China dan Brasil akan menggunakan mata uang mereka sendiri dalam melakukan perdagangan dan transaksi keuangan antar dua negara tersebut. 

  2. First Citizens Bank resmi mengakuisisi sebagian besar bisnis Silicon Valley Bank (SVB) senilai US$72 miliar. Hal ini dilakukan usai SVB kolaps pada awal Maret 2023. 

  3. Standard Chartered berencana menjual bisnisnya di Yordania ke Arab Jordan Investment Bank (AJIB). Dengan kesepakatan itu, semua karyawan Standard Chartered Bank di Yordania akan dipindahkan ke AJIB. 

Summary:

Pegawai swasta dan PNS biasanya akan mendapatkan tambahan pendapatan berupa THR jelang Idulfitri. Pemerintah mewajibkan pengusaha membayar THR maksimal h-7 sebelum Idulfitri sebesar satu kali gaji. 

Sementara, PNS akan mendapatkan THR sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 50%. Dengan demikian, pendapatan pekerja swasta dan PNS akan naik minimal dua kali lipat saat Ramadan dibandingkan bulan-bulan biasanya. 

Masyarakat perlu memanfaatkan THR sebaik-baiknya dengan mengalokasikan sebagian THR untuk tambahan investasi. Kamu bisa menambah portofolio reksa dana kamu di Bibit.

Ada berbagai pilihan, mulai dari Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Obligasi, dan Reksa Dana Saham di Bibit. Pilih instrumen yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuanganmu!

Writer: Tim CRM