Apa Sih Switching Reksa Dana? Pahami Arti dan Tujuannya Di Sini!

Apa kamu pernah mendengar istilah switching produk saat berinvestasi reksa dana? Memang kedengarannya tidak sefamiliar dengan istilah jual beli reksa dana, tapi kita tetap perlu memahami artinya. 

Secara sederhana, switching reksa dana adalah mengalihkan produk reksa dana kamu ke produk reksa dana lainnya. Pengalihan ini bisa dilakukan ke jenis reksa dana yang berbeda, seperti switching produk reksa dana pasar uang ke reksa dana obligasi atau saham dan sebaliknya. Hal ini dengan ketentuan bahwa switching reksa dana hanya bisa dilakukan pada produk dengan manajer investasi yang sama. 

Switching reksa dana juga bisa disebut sebagai proses jual beli yang dipersingkat. Jadi, kalau kamu switching produk reksa dana A ke produk reksa dana B, bisa dikatakan juga bahwa kamu menjual produk reksa dana A untuk membeli produk reksa dana B. Selain itu saat switching reksa dana, kamu juga bisa mengatur jumlah nominal switching asalkan memenuhi syarat minimum pembelian. 

Tapi perlu kamu perhatikan, total modal dan keuntungan ataupun kerugian yang kamu punya di reksa dana sebelum kamu switching akan menjadi modal reksa dana yang kamu tuju untuk switching. 


Misalnya, modal kamu di reksa dana produk X adalah Rp100.000,- dan mendapat keuntungan sebesar Rp20.000,-. Nah, saat kamu ingin switching ke reksa dana produk Y, maka dari contoh tersebut, modal reksa dana Y = modal reksa dana X + keuntungan reksa dana X. Sehingga totalnya adalah Rp120.000,-. 



Lalu, apa tujuannya melakukan switching reksa dana?

1. Mempercepat proses tanpa harus melakukan jual beli

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, switching reksa dana merupakan proses jual beli reksa dana yang dipercepat. Ini karena proses pengalihan reksa dana sama seperti proses beli, hanya membutuhkan waktu 2 hari kerja saja.  Tentu proses ini lebih cepat, dibandingkan jika kamu harus menjual dulu reksa dana kamu yang membutuhkan waktu hingga maksimal 7 hari kerja untuk pencairan dana dan ditambah 2 hari lagi untuk membeli produk reksa dana baru. 

2. Diversifikasi portofolio

Switching reksa dana bisa dilakukan kalau kamu ingin melakukan diversifikasi portofolio atau menyebar investasi reksa danamu. Misalnya, saat pertama kamu berinvestasi reksa dana, kamu hanya menumpuk investasi di reksa dana pasar uang (RDPU). Lalu setelah beberapa waktu, kamu merasa ingin membuat portofolio lebih beragam dengan reksa dana obligasi dan saham. Hal ini bisa dilakukan melalui proses switching. 


3. Menyesuaikan profil risiko

Sama seperti orang yang berubah, profil risiko pun juga bisa berubah. Sebagai contoh, ada Tony yang saat mulai berinvestasi merupakan investor dengan profil risiko konservatif dengan menitikberatkan investasi di RDPU. Tapi setelah mempelajari pergerakan pasar dan menyesuaikan dengan modal investasi, profil risiko Tony berubah jadi agresif yang ingin memperbesar porsi investasi reksa dana saham. Maka Tony bisa mengalihkan reksa dananya dari RDPU ke reksa dana saham.



Sampai sini, kamu udah mulai ngerti kan konsepnya switching produk reksa dana? Tapi sebelum kamu melakukan switching, pahami juga syarat dan ketentuan switching reksa dana biar tidak salah langkah. Selamat berinvestasi!