Produk Reksa Dana Pasar Uang dari BRI Manajer Investasi, yaitu BRI Seruni Pasar Uang II Kelas A kini bisa dicairkan dengan Instant Redemption di aplikasi Bibit!
Dengan menggunakan Fitur Instant Redemption di Bibit, kamu dapat mencairkan reksa dana dalam hitungan detik dan kapan saja bahkan termasuk hari libur. Bisa jadi pilihan investasi untuk kumpulin atau simpan dana darurat.
Cek performa dari produk reksa dana BRI Seruni Pasar Uang II Kelas A:
Cara Pakai Fitur Instant Redemption di Bibit
Pastikan akun Bibit dan Bank Jago kamu sudah terhubung.
Fitur pencairan instan ini hanya dapat digunakan pada Reksa Dana Pasar Uang bertanda petir yang bisa dilihat pada bagian 'Pencairan Instan'.
Saat ini (per April 2024) ada 7 produk Reksa Dana Pasar Uang di Bibit yang bisa menggunakan fitur Instant Redemption yaitu BNI-AM Dana Lancar Syariah, Manulife Dana Kas Syariah, Manulife Dana Kas II Kelas A, Bahana Dana Likuid, Bahana Likuid Syariah Kelas G, dan Majoris Pasar Uang Syariah Indonesia, dan BRI Seruni Pasar Uang II Kelas A.
Pastikan kamu memilih Bank Jago sebagai rekening pencairan saat melakukan penjualan Reksa Dana Pasar Uang dengan Instant Redemption.
Setelah semua selesai, reksa dana kamu yang dicairkan akan masuk ke saldo rekening Jago dalam hitungan detik.
Syarat dan Ketentuan Penggunaan Instant Redemption
1. Penjualan produk Reksa Dana Pasar Uang hanya dapat dilakukan dengan produk bertanda petir.
2. Pastikan akun terhubung dengan Bank Jago / Bank Jago Syariah.
3. Bank Pencairan menggunakan Bank Jago.
4. Batas pencairan instan per orang adalah Rp 50 juta per hari.
5. Penjualan sebagian unit reksa dana maksimal 98% dari unit reksa dana yang dimiliki:
Batas kepemilikan produk Manulife Dana Kas II Kelas A adalah Rp20.000
Batas kepemilikan produk Manulife Dana Kas Syariah adalah Rp15.000
Batas kepemilikan produk BNI-AM Dana Lancar Syariah adalah Rp10.000
Batas kepemilikan produk Bahana Likuid Syariah Kelas G adalah Rp100.000
Batas kepemilikan produk Bahana Dana Likuid adalah Rp10.000
Batas kepemilikan produk Majoris Pasar Uang Syariah Indonesia adalah Rp10.000
Batas kepemilikan produk BRI Seruni Pasar Uang II Kelas A adalah Rp10.000
Contoh: A memiliki RDPU BRI Seruni Pasar Uang II Kelas A senilai Rp100.000, A ingin menjualnya dengan fitur Instant Redemption, maka maksimal dana yang bisa dicairkan oleh A menggunakan fitur instant redemption adalah Rp100.000 dikurangi Rp10.000 batas kepemilikan, yaitu Rp90.000
6. Bibit dan Bank Jago dapat mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada pengguna sebelumnya.