Investasi Sukuk Tabungan ST009 dan Deposito Bank, Mana yang Kamu Pilih?

Pemerintah resmi meluncurkan Sukuk Tabungan seri ST009 sebagai Surat Berharga Negara (SBN) terakhir yang diterbitkan tahun ini. ST009 ditetapkan dengan nilai kupon sebesar 6,15% dengan masa penawaran mulai dari  11-30 November 2022. 

Sukuk Tabungan ST009 menjadi salah satu jenis SBN yang karakteristiknya mirip deposito. Sebab sesuai namanya “tabungan”, jadi dana yang diinvestasikan tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable) dan juga ada masa jatuh tempo. 

Tapi berbicara tentang deposito dan SBN Sukuk Tabungan ST009, sebenarnya mana yang bisa menjadi pilihan? Nah, ada banyak faktor yang bisa kamu pertimbangkan sebelum memilih instrumen investasi. 

Salah satu faktor yang bisa jadi pertimbangan adalah faktor penjaminan. Karena hal ini berhubungan juga dengan risiko investasi. Dari tabel di atas, kita dapat melihat bahwa deposito bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 
Tapi perlu diperhatikan bahwa persentase tingkat bunga yang dijamin oleh LPS adalah sebesar 3,75%. Tingkat bunga penjaminan sebesar 3,75% ini berlaku dalam periode 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023. Sebagai informasi, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam kurun waktu 1 tahun yaitu di Januari, Mei, dan juga September. Salah satu indikatornya adalah suku bunga acuan BI.

Tingkat Bunga Penjaminan LPS (sumber: website lps.go.id)

Jadi jika bunga deposito berada di atas 3,75%, maka bunga tersebut tidak dijamin oleh LPS. Misalnya bank-bank yang menawarkan bunga deposito tinggi hingga 7%-8% per tahun,  deposito tersebut tidak dijamin LPS. Hal ini merupakan salah satu risiko jika bank tersebut dilikuidasi. 

Selain itu, jumlah simpanan nasabah di deposito yang dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar. Jadi jika suatu bank dilikuidasi, maka simpanan nasabah yang tidak sesuai dengan syarat LPS (bunga di atas 3,75% dan nominal di atas Rp2 Miliar) tidak akan dibayarkan.

Sedangkan untuk Sukuk Tabungan ST009 dijamin oleh pemerintah melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Yang dijamin dari Undang- Undang adalah nilai pokok investasi dan juga pembayaran kupon berkala hingga jatuh tempo pada 10 November 2024. ST009 bisa dibeli mulai Rp1 juta hingga maksimal Rp2 Miliar per individu WNI. 

Nah, dari penjelasan di atas, mana yang menjadi pilihanmu? Jika kamu ingin berinvestasi dengan maksimal nominal Rp2 miliar yang disesuaikan dengan syarat penjaminannya, maka ST009 bisa menjadi pilihan! Karena bunga deposito yang dijamin LPS hanya 3,75%. Sedangkan ST009 menawarkan kupon sebesar 6,15% per tahun yang dijamin undang-undang!

Apalagi ST009 memiliki skema kupon floating with floor, jadi ketika suku bunga acuan naik, nilai kupon pun juga naik. Sehingga ST009 punya potensi kenaikan return lho!

Agar lebih jelas, yuk simak simulasi kupon ST009 dan skenarionya jika ada kenaikan suku bunga pada gambar berikut ini!

Jadi gimana, ingin berinvestasi di ST009? Jangan sampai ketinggalan ya karena masa penawaran hanya sampai 30 November 2022. Sebagai informasi, per Selasa 15 November 2022 sore hari, sisa kuota nasional tinggal Rp 344,5 Miliar saja. Padahal baru ditawarkan dari 11 November 2022 yang lalu lho!

Yuk, investasi di ST009 sekarang di aplikasi Bibit! Apalagi nih, Bibit juga ada promo cashback untuk pembelian ST009. Simak mekanisme promo dengan klik di sini

Kalau masih penasaran, tonton video berikut untuk tahu lebih detail mengenai ST009!