BARU! Bisa Cairin Reksa Dana Dalam Hitungan Detik!

Khawatir investasi reksa dana karena proses pencairan lama? Situasi darurat bingung menarik reksa dana karena prosesnya memakan waktu? Butuh mencairkan reksa dana saat tanggal merah?

Bibit punya solusi buat nabung dana darurat! Kamu bisa investasikan dana darurat di Bibit dengan reksa dana yang dapat dicairkan instan kapan saja, bahkan saat tanggal merah.

Reksa dana dapat dicairkan instan hanya dalam hitungan detik* dengan fitur Instant Redemption di Bibit! 

Cara Pakai Fitur Instant Redemption

  • Pastikan akun Bibit dan Bank Jago kamu sudah terhubung. Cek di sini untuk menghubungkan akun Bibit dan Bank Jago!

  • Fitur pencairan instan ini hanya dapat digunakan pada Reksa Dana Pasar Uang bertanda petir yang bisa dilihat pada bagian ‘Pencairan Instan’.

  • Untuk saat ini, produk Reksa Dana Pasar Uang yang dapat dicairkan dengan instan adalah RDPU Manulife Dana Kas Syariah dan RDPU Manulife Dana Kas II Kelas A

  • Saat melakukan penjualan produk reksa dana pada poin sebelumnya, pastikan kamu memilih Bank Jago sebagai rekening pencairan

  • Setelah semua selesai, reksa dana kamu akan masuk ke saldo rekening Jago dalam hitungan detik*

Sekarang kamu tak perlu ragu lagi investasi di Bibit, karena fitur Instant Redemption bisa jadi andalan kamu untuk ‘jaga-jaga’ saat ada urusan mendesak! 😉

Syarat dan Ketentuan

  • Instant Redemption / Pencairan Instan berlaku untuk penjualan sebagian dan tidak berlaku untuk penjualan semua (Sell All) dari total Unit yang dimiliki pengguna pada suatu Reksa Dana.

  • Jumlah dana yang akan diterima dari hasil penjualan dengan Pencairan Instan akan sama dengan jumlah penjualan pengguna di aplikasi Bibit.

  • Maksimal dana yang dapat dicairkan per hari adalah Rp 50juta.

  • Pengguna wajib memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana yang akan dijual menggunakan fitur Instant Redemption/ Pencairan Instan sebagai berikut:

    • Batas kepemilikan produk RDPU Manulife Dana Kas II Kelas A adalah Rp 20.000

    • Batas kepemilikan produk RDPU Manulife Dana Kas Syariah adalah Rp 15.000

    • Contoh: A memiliki RDPU Manulife Dana Kas Syariah senilai Rp 100.000, A ingin menjualnya dengan fitur Instant Redemption, maka maksimal dana yang bisa dicairkan oleh A menggunakan fitur Instant Redemption adalah Rp 100.000 dikurangi Rp 15.000 batas kepemilikan, yaitu Rp 85.000

  • Bibit dan Bank Jago dapat mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada pengguna sebelumnya.

Informasi selengkapnya kamu bisa baca di sini!

*Disclaimer: proses pencairan instan bisa ada perubahan sewaktu-waktu jika terjadi maintenance / perbaikan fitur