Pembahasan soal mengelola uang THR sudah dikupas tuntas minggu lalu. Kalau begitu, sekarang saatnya membahas bagaimana memilih instrumen investasi yang cocok untuk menyisihkan sedikit uang THR yang sudah kamu terima. π§Ύ
Buat kamu yang sudah lebih dulu melek investasi, pernah nggak merasa khawatir atas pilihan investasi kamu yang mungkin tidak sesuai dengan syariat islam? Menjawab keresahan kamu itu, kali ini Bibit akan menuntun kamu untuk bisa menemukan investasi yang cocok dan tentunya sesuai dengan syariat islam.
Berikut adalah daftar investasi syariah yang bisa menjadi pertimbangan sehingga kamu bisa berinvestasi dengan tenang:
π· Deposito Syariah
Ini merupakan produk simpanan di bank dengan jangka waktu tertentu yang dikelola sesuai dengan syariat islam. Karena dikelola sesuai dengan syariat islam, deposito syariah tidak memiliki perhitungan bunga keuntungan, melainkan menggunakan βnisbahβ alias sistem bagi hasil.
Deposito syariah seperti halnya deposito konvensional dinilai minim risiko, sehingga bisa menjadi pilihan kamu dalam berinvestasi. Selanjutnya, sama seperti deposito konvensional, penarikan dana pada deposito syariah juga tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu.
π Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan
Pemerintah mengeluarkan instrumen investasi dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), di mana jenisnya ada 2 yaitu Sukuk Ritel (SR dan Sukuk Tabungan (ST). Mulai 25 Februari 2022 hingga 17 Maret 2022 yang lalu, pemerintah menerbitkan Sukuk Ritel Seri SR016 dengan maksimal pembelian Rp 2 miliar serta memiliki tenor 3 tahun yang jatuh tempo pada 10 Maret 2025.
Berbeda dengan Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan (ST) memiliki tenor lebih pendek yaitu 2 tahun dengan maksimal pembelian sebesar Rp 3 miliar. Buat kamu yang belum sempat beli instrumen investasi surat berharga syariah ini, jangan khawatir karena pemerintah akan menerbitkan seri yang lain. Kamu pun bisa membeli SBN Syariah di Bibit tanpa perlu pindah aplikasi loh. Cek jadwalnya di sini, ya!
π° Reksa Dana Syariah
Pada prinsipnya, reksa dana syariah sama dengan reksa dana konvensional hanya saja dalam pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Saat ini, kamu bisa mengakses reksa dana syariah dengan mudah melalui aplikasi Bibit.
Bahkan, Bibit memiliki Fitur Bibit Syariah khusus buat kamu yang memiliki preferensi investasi syariah. Fitur ini akan memudahkan kamu sebagai user setia Bibit untuk bisa memaksimalkan pilihan reksa dana yang kamu mau, khusus untuk produk yang berbasis syariah.
Sama halnya dengan reksa dana konvensional, reksa dana syariah juga memiliki beberapa jenis diantaranya adalah Reksa Dana Pasar Uang (RDPU), Reksa Dana obligasi (RDO) dan Reksa Dana Saham (RDS). Kalau sudah paham, kamu tinggal pilih jenis reksa dana yang sesuai dengan tujuan serta profil risiko kamu.
Nah, supaya makin berkah dan tambah yakin investasi di instrumen syariah, Bibit kasih kamu bonus. Buat kamu yang daftar Bank Jago Syariah di aplikasi Bibit, bakalan dapat voucher reksa dana sebesar Rp 50 ribu. Caranya? Check this link, bestie! π
Makin yakin dong, investasi di instrumen syariah? Kalau gitu, yuk mulai sekarang juga dan jangan lupa ajak keluarga, bestie sampai pasangan kamu untuk bersama-sama mulai investasi syariah di bulan yang baik ini.
Makin Mantap Hijrah ke Instrumen Keuangan Syariah!
Bulan Ramadan menjadi momen yang tepat untuk berbuat kebaikan serta memperbaiki diri, termasuk dengan menabung dan berinvestasi.
Nah, kabar baik untuk umat Muslim yang berpegang pada prinsip syariah, sektor keuangan syariah telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir loh! Tapi sebenarnya, apa saja sih kelebihan dari instrumen keuangan syariah buat kita?
Yuk dapatkan informasi lengkapnya di event Bibit x Jago Syariah x BNI Asset Management, supaya semakin Mantap untuk Hijrah ke Instrumen Keuangan Syariah dan makin berkah!
Kabar Indonesia
Bank Indonesia memutuskan tetap mempertahankan BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi. Tak hanya itu, upaya ini pun dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan konflik global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan total deklarasi harta dalam amnesti pajak jilid II mencapai Rp65,28 triliun. Deklarasi harta ini berasal dari 37.453 orang selaku wajib pajak. Dari deklarasi harta ini, pemerintah mengantongi pajak penghasilan (PPh) sebanyak Rp6,65 triliun.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 domain situs investasi ilegal. Pemblokiran domain investasi ilegal tak berizin dilakukan selama Januari hingga Maret 2022.
Poin Penting
Saat ini, banyak berseliweran investasi bodong dengan tawaran atau iming-iming return besar secara instan. Waspada dan tetap pastikan platform investasi kamu aman. Salah satunya, kamu bisa mempercayakan investasi dan tabunganmu di Bibit yang sudah terdaftar di OJK! π