Isu ekonomi mendadak jadi topik populer beberapa bulan terakhir. Potensi resesi yang banyak dipaparkan oleh sejumlah lembaga internasional hingga pejabat pemerintahan membuat orang makin sadar untuk mengumpulkan dana darurat.
Bukan apa-apa. Masalahnya tidak ada yang tahu hari esok akan seperti apa.
Apalagi, ketidakpastian ekonomi terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Belum selesai masalah pandemi covid-19, muncul perang Rusia-Ukraina yang membuat inflasi di sejumlah negara melonjak.
Bank sentral di beberapa negara pun terpaksa mengerek suku bunga acuan demi menekan inflasi. Dalam situasi seperti ini, semua orang butuh dana darurat.
Dana darurat adalah simpanan uang yang dapat digunakan dalam periode waktu tertentu, tanpa ada pemasukan atau tanpa harus berutang di tengah krisis ekonomi.
Idealnya, seseorang yang belum menikah harus punya dana darurat 3x-6x dari pengeluaran bulanan.
Lalu, dana darurat bagi seseorang yang sudah menikah harus sebesar 6x-12x dari pengeluaran, sedangkan seseorang yang sudah menikah dan punya anak harus mencapai 9x-12x dari pengeluaran.
Berikut rinciannya:
Mengumpulkan dana darurat bisa di mana saja, salah satunya reksa dana. Dengan potensi return yang lebih tinggi dari deposito, maka dana darurat akan lebih cepat terkumpul.
Tapi, kamu juga harus memastikan dana darurat tersebut bisa langsung digunakan ketika dibutuhkan. Dengan kata lain, dana darurat sebaiknya ditempatkan di instrumen yang likuid alias mudah dicairkan.
Kamu bisa nabung dana darurat di Bibit dengan membeli BNI-AM Dana Lancar Syariah. Pasalnya, produk itu bisa dicairkan dalam hitungan detik, kapan saja, bahkan saat tanggal merah dengan fitur instant redemption.
Bagaimana cara pakai fitur Instant Redemption?
Cara Pakai Fitur Instant Redemption
1. Pastikan akun Bibit dan Bank Jago kamu sudah terhubung. Cek di sini untuk menghubungkan akun Bibit dan Bank Jago!
2. Fitur pencairan instan ini hanya dapat digunakan pada Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) bertanda petir yang bisa dilihat pada bagian 'Pencairan Instan'.
3. Untuk saat ini, produk RDPU yang bisa dicairkan dengan instan adalah BNI-AM Dana Lancar Syariah, Manulife Dana Kas Syariah, dan RDPU Manulife Dana Kas II Kelas A.
4. Saat melakukan penjualan produk reksa dana pada poin sebelumnya, pastikan kamu memilih Bank Jago sebagai rekening pencairan.
5. Setelah semua selesai, reksa dana kamu yang dicairkan akan masuk ke saldo rekening Jago dalam hitungan detik.
Syarat dan Ketentuan:
1. Fitur Instant Redemption/pencairan instan berlaku untuk penjualan sebagian dan tidak berlaku untuk penjualan semua (sell all) dari total unit yang dimiliki pengguna pada suatu reksa dana.
2. Jumlah dana yang akan diterima dari hasil penjualan dengan pencairan instan akan sama dengan jumlah penjualan pengguna di aplikasi Bibit.
3. Maksimal dana yang dapat dicairkan Rp50 juta per hari.
4. Pengguna wajib memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana yang akan dijual menggunakan fitur instant redemption/ pencairan instan sebagai berikut:
Batas kepemilikan produk RDPU Manulife Dana Kas II Kelas A adalah Rp20.000
Batas kepemilikan produk RDPU Manulife Dana Kas Syariah adalah Rp15.000
Batas kepemilikan produk RDPU BNI-AM Dana Lancar Syariah adalah Rp10.000
Contoh: A memiliki RDPU Manulife Dana Kas Syariah senilai Rp100.000, A ingin menjualnya dengan fitur instant redemption, maka maksimal dana yang bisa dicairkan oleh A menggunakan fitur instant redemption adalah Rp100.000 dikurangi Rp15.000 batas kepemilikan, yaitu Rp85.000
5. Bibit dan Bank Jago dapat mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada pengguna sebelumnya.
informasi selengkapnya kamu bisa baca di sini!