Dapatkan Keuntungan Sesuai Prinsip Islam, Ini Daftar Investasi Syariah yang Ada di Bibit

Lebih dari 85% penduduk Indonesia beragama Islam. Fakta ini bisa menjadi prospek cerah bagi investasi berjenis syariah. Apalagi preferensi investasi investor yang berbeda-beda akan membuat produk investasi syariah tidak hanya diminati oleh umat Muslim, tetapi juga umat non-Muslim untuk pengembangan asetnya. 

Berdasarkan lansiran situs Idx Islamic, pada tahun 2021 jumlah investor syariah di Indonesia mencapai 105.174 investor. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar 12% menjadi 117.942 investor pada 2022. Kemudian sampai kuartal pertama 2023, investor syariah mengalami kenaikan lagi menjadi 120.530. Angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa jumlah investor syariah selalu mengalami tren naik dari waktu ke waktu sehingga kemungkinan besar akan terus bertambah ke depannya. 

Potensi pertambahan ini didukung oleh literasi keuangan masyarakat Indonesia yang terus ditingkatkan oleh Pemerintah, khususnya terkait investasi syariah. Tak ketinggalan, produk-produk investasi syariah pun kini sangat mudah dijangkau oleh masyarakat, salah satunya melalui aplikasi Bibit. 

Investasi Syariah di Bibit

Sebelum membahas produk investasi syariah apa saja yang ada di Bibit, kita bahas dulu sekilas tentang apa itu investasi syariah. 

Investasi syariah adalah suatu penanaman modal masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip dan hukum Islam. Melansir dari situs resmi Kemenag.go.id, investasi syariah juga diartikan sebagai kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal dan merupakan bagian dari industri pasar modal Indonesia.

Reksa Dana Syariah

Dari sisi prinsip investasi, reksa dana syariah sebenarnya sama dengan reksa dana konvensional. Reksa dana syariah mengumpulkan dana investasi dari investor dalam satu tempat yang akan dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Namun, tetap ada hal yang membedakan reksa dana syariah dan reksa dana konvensional. 

Pada reksa dana syariah, Manajer Investasi akan melakukan pengelolaan dana dengan mengikuti ketentuan dari fatwa MUI berdasarkan hukum Islam, OJK, beserta Dewan Pengawas Syariah (DPS). Sementara pada reksa dana konvensional, Manajer Investasi tidak harus mengikuti ketentuan DPS dan MUI tersebut. 

Ketentuan yang diatur oleh DPS dan MUI untuk reksa dana syariah sendiri berupa larangan untuk Manajer Investasi mengelola dana investor dan menginvestasikannya kepada efek-efek perusahaan yang bisnisnya bertentangan dengan prinsip keislaman, antara lain perusahaan minuman keras, rokok, jasa keuangan konvensional yang mengandung riba, dan lain-lain. Jadi, investasi reksa dana syariah dapat dipastikan kehalalannya.

Sampai artikel ini ditulis, ada lebih dari 30 produk reksa dana syariah yang ada di Bibit. Reksa dana itu terbagi ke dalam reksa dana pasar uang syariah, reksa dana obligasi syariah, dan reksa dana saham syariah. 

SBN Syariah

Investasi SBN syariah di Bibit

SBN atau Surat Berharga Negara terbilang investasi yang sangat aman karena dikeluarkan dan dijamin pemerintah. Investasi ini juga menawarkan imbal hasil tetap (fixed rate) dan imbal hasil mengambang dengan batas minimal (floating with floor) yang bisa diandalkan untuk mendapatkan passive income. Tak hanya itu, jika kamu memiliki preferensi investasi syariah, SBN pun ada yang berbasis syariah atau dikenal juga dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk. 

Penerbitan SBSN atau sukuk negara ini didasari oleh fatwa dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan dinyatakan halal. Investasi sukuk wajib dikelola berdasarkan prinsip syariah, sehingga sukuk tidak boleh mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury). Karena itu, imbal hasil yang diterima dari sukuk berupa uang sewa (ujrah) yang diterima secara rutin tiap bulannya. 

Ada 2 jenis SBSN atau sukuk negara yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu: 

1. Sukuk Ritel (SR)

Sukuk Ritel (SR) atau juga biasa dikenal sebagai “Sukri” adalah surat berharga syariah negara dengan karakteristik yang mirip dengan ORI, hanya saja dikelola secara syariah. Skema imbal hasil tetap atau fixed rate. Jadi imbal hasil SR akan tetap stabil hingga jatuh tempo.

Tenor atau jatuh tempo SR adalah 3 - 5 tahun dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder sebelum masa jatuh tempo. Contoh SR yang pernah diterbitkan pemerintah adalah seri SR014 dan seri SR015 pada 2021, seri SR016 dan SR017 pada 2022, dan SR018 pada 2023. Sedangkan SR terbaru seri SR019 akan segera ditawarkan pada 18 Agustus-13 September 2023 mendatang. 

2. Sukuk Tabungan (ST)

Sukuk Tabungan (ST) memiliki persamaan karakteristik dengan SBR namun dikelola secara syariah. Seperti SBR, imbal hasil dari ST bersifat floating with floor. Sehingga, imbal hasil ST bisa naik jika suku bunga naik, namun jika suku bunga turun, imbal hasil ST tidak akan turun di bawah batas imbal hasil minimalnya. 

ST tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder (non-tradable), tapi dapat dicairkan maksimal 50% dari total aset ST yang kamu miliki (early redemption) sebelum jatuh tempo. ST memiliki tenor atau jatuh tempo selama 2 tahun. Contoh ST yang pernah diterbitkan oleh pemerintah adalah seri ST008 pada 2021, ST009 pada 2022, ST010 pada 12 Mei 2023. Sementara periode penawaran ST terbaru seri ST011 akan berlangsung dari 03-29 November 2023. 

Dengan mudah kamu bisa mendapatkan dua SBN syariah tersebut di Bibit pada saat masa penawaran berlangsung. Karena itu, pantau terus masa penawaran SBN di Aplikasi Bibit  agar tidak terlewat.

Saham Syariah

Investasi Saham syariah di Bibit

Saham syariah adalah efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal serta undang-undang maupun peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kriteria sebagai berikut: 

  • Tidak melakukan kegiatan usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi; 

  • Perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa;

  • Perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu; 

  • Bank berbasis bunga, perusahaan pembiayaan berbasis bunga; 

  • Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir); 

  • Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan antara lain Barang atau jasa haram bukan karena zatnya yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Barang atau jasa yang merusak moral dan/atau bersifat mudarat; 

  • Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah). 

Untuk mengetahui saham syariah, kamu bisa mengeceknya pada Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII),  Jakarta Islamic Index 70 (JII70), dan IDX-MES BUMN 17, dan IDX Shariah Growth. Beberapa di antaranya adalah saham-saham berikut ini :

  1. Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES)

  2. Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO)

  3. AKR Corporindo Tbk (AKRA)

  4. Aneka Tambang Tbk (ANTM)

  5. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)

  6. Vale Indonesia Tbk (INCO)

  7. United Tractors Tbk (UNTR)

  8. Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

  9. Kalbe Farma Tbk (KLBF)

  10. Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)

Untuk lebih lengkapnya, silakan cek daftarnya di sini ya! 

Cara investasi syariah di aplikasi Bibit juga sangat mudah. Kamu cukup upgrade akun Bibit menjadi Bibit Plus dan langsung dapatkan kemudahan investasi di berbagai produk investasi syariah dalam satu aplikasi.

Obligasi Negara Syariah - Project Based Sukuk (PBS)

FR syariah PBS di Bibit

Selain ketiga produk investasi syariah di atas, di Bibit juga kamu bisa membeli PBS. Melansir definisi dari Kemenkeu.go.id, PBS adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dalam mata uang rupiah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN (tanpa warkat/scriptless). 

Selain halal, keuntungan lain PBS yaitu: 

  • Aman dan Dijamin Negara

Instrumen investasi teraman karena pembayaran pokok dan kuponnya 100% dijamin oleh negara sehingga PBS tidak memiliki risiko gagal bayar.

  • Dapat Diperdagangkan

Tidak perlu menunggu jatuh tempo, PBS bisa dijual kapan saja ketika kamu memerlukan dana kapan pun. 

  • Kepastian Return 

Selama kamu hold hingga jatuh tempo, maka investasi kamu pasti akan kembali ke nilai par alias 100%. Begitu pula dengan yield yang bisa kamu kunci sejak awal pembelian. Jadi kamu bisa tahu berapa yield yang diperoleh nantinya. 

  • Yield Lebih Besar dari Deposito

Bisa menjadi diversifikasi investasi yang menguntungkan karena menawarkan yield yang lebih tinggi daripada deposito dan tabungan bank. 

  • Passive Income

Keuntungan dari kupon PBS akan ditransfer ke rekening kamu setiap 6 bulan sekali.

Itulah daftar instrumen investasi syariah yang bisa kamu dapatkan melalui aplikasi Bibit.  Banyak bukan pilihannya? Tidak perlu bingung karena kamu bisa memilih investasi sesuai preferensi syariah untuk memenuhi tujuan keuangan, profil risiko, dan kemampuan finansial yang kamu miliki.