Pencairan Reksa Dana Butuh Waktu Berapa Lama? Ini Jawabannya

Sebagai investor, pasti kamu tahu kalau reksa dana adalah instrumen investasi yang cukup likuid. Soalnya, kita bisa melakukan pencairan reksa dana kapan saja. Bahkan di akhir pekan ataupun hari libur, kamu tetap bisa mengajukan pencairan reksa dana. Tapi, apakah kamu juga tahu kalau proses pencairan reksa dana membutuhkan waktu? 

Ya, nyatanya proses pencairan reksa dana tetap memerlukan beberapa hari agar bisa masuk ke rekeningmu. Jadi memang tidak instan seperti kamu transfer uang dari rekeningmu ke rekening lain. Tapi sebenarnya, butuh berapa hari sih proses pencairan reksa dana itu?

Waktu yang Dibutuhkan untuk Proses Pencairan Reksa Dana

Aturan terkait waktu proses penjualan atau pencairan reksa dana tidak ditentukan oleh APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) seperti Bibit. Namun hal ini sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu dengan memberikan batas waktu maksimal 7 hari kerja untuk proses pencairan reksa dana. Ini berarti akhir pekan (Sabtu & Minggu) dan hari libur nasional tidak dihitung. Di aplikasi Bibit, perhitungan 7 hari kerja dimulai dari saat kamu menerima notifikasi order penjualan berhasil. 

Kenapa Pencairan Reksa Dana Butuh Maksimal 7 Hari?

Alasannya karena ada langkah dan prosedur yang harus dilakukan Manajer Investasi (MI) untuk mencairkan reksa danamu. Ingatlah bahwa asetmu di reksa dana bukan berupa cash. Melainkan sudah dikelola MI dalam bentuk deposito, obligasi, dan juga saham. Tentu saja untuk mencairkan aset tersebut membutuhkan waktu yang tak hanya 1 hari. 

Itulah sebabnya pencairan reksa dana tidak bisa instan langsung masuk ke rekeningmu. MI perlu menjual dulu asetmu yang masih dalam bentuk saham, obligasi, atau deposito, selanjutnya dicatat oleh Bank Kustodian, dan baru ditransfer ke rekening investor. 

Proses Pencairan Reksa Dana 

Karena proses penjualan reksa dana membutuhkan waktu “maksimal” 7 hari kerja, maka tidak menutup kemungkinan pencairannya bisa lebih cepat. Contohnya saja seperti Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) yang biasanya hanya membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja untuk proses pencairan. Sebab aset dalam RDPU sifatnya lebih likuid dibandingkan aset dalam reksa dana obligasi ataupun reksa dana saham. 

Mari kita ambil contoh lain, seperti pencairan reksa dana saham. Karena asetnya saham, maka MI perlu menjual saham di portofolionya terlebih dahulu. Nah, proses transaksi penjualan saham pun memerlukan waktu. Berdasarkan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), penyelesaian transaksi saham atau proses settlement saham adalah 2 hari kerja. Lalu setelah menerima hasil penjualan saham, bank kustodian akan melakukan pencatatan serta verifikasi dana. Baru selanjutnya, dana dikirimkan ke rekening investor. 

Proses pencairan reksa dana bisa mencapai hingga 7 hari jika nilai transaksi investor dalam 1 hari cukup besar. Misalnya kamu ingin mencairkan reksa dana di atas Rp 1 Miliar. Maka, MI akan melakukan penjualan secara bertahap di BEI agar bisa memperoleh harga jual saham yang terbaik. 

Hal Lain yang Perlu Diperhatikan Saat Melakukan Penjualan Reksa Dana 

Saat menjual reksa dana, kamu juga perlu memperhatikan cut off time, yaitu batasan waktu penerimaan transaksi penjualan reksa dana dalam sehari. Di aplikasi Bibit, cut off time yang diberlakukan adalah pukul 13.00 WIB sesuai dengan kebijakan bank kustodian. Tapi khusus untuk produk reksa dana dari Sinarmas Asset Management dan Pinnacle Asset Management memiliki cut off time yang berbeda yaitu  pukul 11.30 WIB.

Jadi, kalau kamu menjual reksa dana sebelum jam 13.00 WIB di hari kerja, maka transaksi akan diproses dan memperoleh harga Net Asset Value (NAV) pada hari tersebut. Namun jika kamu menjual reksa dana setelah jam 13.00 WIB di hari kerja, maka transaksi akan diproses dan mendapatkan harga NAV di hari kerja selanjutnya. 

Selain itu, hal yang perlu kamu perhatikan adalah biaya transfer bank. Kamu akan dikenakan biaya transfer bank jika rekening bankmu berbeda dengan rekening bank penampung reksa dana. Biaya transfer pun bervariasi, antara Rp 2.500 hingga Rp 6.500 sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

Baca Juga: Trik Tentukan Waktu Terbaik Jual-Beli Reksa Dana

Nah, sekarang kamu jadi lebih paham tentang proses penjualan reksa dana kan? Jadi nggak perlu panik kalau pencairan reksa danamu nggak langsung masuk ke rekening yang sama, karena kamu sudah paham prosedurnya. Yuk lanjutin lagi investasinya dan wujudkan tujuan keuanganmu bareng Bibit!