Bibit Premium hadir untuk memberikan pengalaman investasi terbaik kepada Anda yang telah tumbuh bersama Bibit.
Bibit Premium adalah layanan yang ditujukan bagi pengguna setia yang ingin memperdalam pengalaman investasi mereka.
Keuntungan menjadi nasabah Bibit Premium
Layanan Wealth Specialist
Wealth Specialist adalah pelayan keuangan bersertifikasi yang bisa membantu kebutuhan investasi kamu secara langsung.
Transaksi lewat Wealth Specialist
Ajukan transaksi buy, sell, atau switching lewat WhatsApp dengan Wealth Specialist kami
Konsultasi langsung
Hubungi Wealth Specialist kami jika kamu punya pertanyaan seputar pengelolaan dan pengembangan aset kamu
Informasi eksklusif
Dapatkan informasi lebih dini mengenai penawaran dan promo eksklusif kami
Promo Khusus
Dapatkan berbagai penawaran dan promo eksklusif dari kami.
Syarat & Ketentuan Bibit Premium
Syarat Mendapatkan Akses Bibit Premium
Nasabah bisa berhak mendapatkan akses Bibit Premium jika:
Nilai modal investasi Nasabah di Bibit mencapai sekitar Rp 500.000.000 dan beberapa syarat lainnya.
Mendapatkan undangan dari Bibit Premium melalui aplikasi Bibit.
Bergabung bersama Bibit Premium tidak ada biaya tambahan.
Jika ditemukan tindakan yang mencurigakan, pihak Bibit berhak menarik akses Bibit Premium dari nasabah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Syarat dan Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Nasabah
Wealth Specialist
Syarat-Syarat Nasabah yang Berhak Mendapatkan Fasilitas Wealth Specialist - Nasabah berhak mendapatkan Wealth Specialist jika ketika nilai modal investasi Nasabah di Bibit mencapai minimal Rp500.000.000 (nilai modal investasi Nasabah pada Reksa Dana dan SBN tanpa memperhitungkan keuntungan yang belum terealisasi) dan kriteria lainnya. Jika nasabah memenuhi syarat, maka nasabah akan mendapat undangan melalui aplikasi.
Cara Menghubungi Wealth Specialist - Nasabah dapat menghubungi nomor WhatsApp maupun alamat email Wealth Specialist Bibit yang tertera di Profil Nasabah pada aplikasi Bibit.
Jasa & Layanan Wealth Specialist - Nasabah dapat menghubungi Wealth Specialist untuk hal-hal berikut:
Bertanya jika ada kendala pada akun Nasabah di aplikasi Bibit
Konsultasi investasi Nasabah di Bibit
Melakukan transaksi buy dan sell pada aplikasi Bibit dengan dibantu oleh Wealth Specialist.*
Bertanya informasi seputar perkembangan market dan produk-produk di aplikasi Bibit.
Jam Kerja Wealth Specialist - Wealth Specialist akan bekerja di hari Senin - Jumat pukul 09.00 - 18.00 WIB.
Untuk Diperhatikan - Nasabah harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Nasabah harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Nasabah menanggung risiko atas keputusan investasi yang Nasabah buat.
*Transaksi pembelian ataupun penjualan mempunyai risiko masing-masing yang perlu dipelajari dan ditanggung oleh Nasabah sendiri
Daftar Istilah
Eligibilitas adalah status nasabah untuk dinyatakan sebagai Bibit Premium, yang bergantung pada nilai total investasi nasabah di Bibit.
Referee atau Penerima Kode Referral adalah kerabat/keluarga yang diundang oleh Nasabah.
Referrer atau Pengirim Kode Referral adalah Nasabah yang sudah terdaftar di Bibit.
Wealth Specialist adalah Tenaga pemasaran dari Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) Yang memiliki izin sebagai Wakil Perusahaan Efek dan/atau Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana dan mendapat penugasan khusus secara tertulis dari Agen Penjual Efek Reksa Dana untuk bertindak sebagai tenaga pemasaran, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 39/POJK.04/2014 tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana.
Disclaimer:
Reksa Dana merupakan produk pasar modal yang diterbitkan dan dikelola oleh Manajer Investasi dan bukan merupakan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas risiko pengelolaan Reksa Dana oleh Manajer Investasi. Semua produk investasi mengandung risiko dan adanya kemungkinan kerugian atas nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Kinerja historikal, keuntungan yang diharapkan dan proyeksi probabilitas disediakan untuk tujuan ilustrasi dan tidak ada kepastian atau jaminan bahwa Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh hasil yang sama di masa yang akan datang.