Apa Bedanya Berinvestasi Saham dan Reksa Dana Saham?

Pilih saham sendiri atau dibantu oleh Manajer Investasi? Keduanya mungkin menjadi perdebatan karena pertumbuhan jumlah investor di pasar modal kurang diiringi pengetahuan dan kemampuan matang dalam menganalisis.

Hal ini bisa menjadi risiko tersendiri bagi investor. Bila masih bingung, penting mengetahui perbedaan antara investasi saham dan reksa dana saham

Saham

Saham merupakan bukti kepemilikan sah atas suatu perusahaan. Ketika seseorang membeli saham, namanya terdaftar resmi sebagai pemegang saham. Saat ini terdapat lebih dari 700 perusahaan tercatat yang sahamnya dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek Indonesia.

Reksa Dana Saham

Reksa dana saham merupakan paket investasi yang berisi puluhan saham dari perusahaan tercatat yang diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia. Perbedaannya  adalah Manajer Investasi sebagai profesional yang terdaftar dan diawasi secara resmi untuk mewakili investor dalam mengelola dan melakukan pembelian saham.

Screenshot_19.png

Siapa Pengelola Dana Kamu ?

Sebagai investor saham, kamu adalah investor sekaligus pengelola dana yang bertanggung jawab penuh melakukan jual beli saham, memantau pergerakan harga, dan memantau kondisi keuangan perusahaan yang dibeli.

Sedangkan, reksa dana saham memiliki Manajer Investasi yang melakukan semua hal tersebut untuk kamu.

Perbandingan Tingkat Risiko

Umumnya, risiko berinvestasi saham secara langsung jauh lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana saham. Pada investasi saham, keputusan memilih saham di waktu yang tepat untuk jual beli ada di tangan investor.

Sedangkan reksa dana saham, risiko relatif lebih rendah karena dikelola oleh manajer investasi yang sudah memiliki keahlian dan berbagai pengalaman.

Likuiditas

Investasi saham dan reksa dana saham dapat dicairkan kapan saja. Bedanya, saham memiliki ketentuan pencairan dana 2 hari kerja setelah penjualan. Sedangkan reksa dana saham memiliki waktu pencairan 3-7 hari kerja setelah penjualan. 

Pajak

Investasi saham secara langsung dikenakan pajak final sebesar 0,1 % pada saat melakukan penjualan. Pajak ini diluar dari broker fee yang dikenakan setiap kali melakukan transaksi pembelian maupun penjualan saham.

Sedangkan reksa dana saham bukan objek pajak. Hasil pengembalian yang diberikan sudah terbebas dari pajak dan tidak terdapat potongan lagi.

Kesimpulan

Investasi saham  memiliki risiko yang cukup tinggi. Dalam memilih saham atau reksa dana saham, penting untuk mengenal profil risiko masing-masing dahulu sehingga investasi dapat dijalankan dengan nyaman dan konsisten.

Bagi kamu yang memiliki banyak waktu dan memiliki kemampuan analisis yang cukup baik. Saham mungkin dapat menjadi pilihan. Jika sebaliknya, mengapa tidak mempercayakan dana kepada profesional yang ahli di bidangnya saja?