Setelah rumah, mobil menjadi salah satu kebutuhan penting bagi sebagian orang. Pasalnya, mobil memudahkan mobilitas dan aktivitas kita sehari-hari. Dari sisi harga, memang harga mobil tak semahal rumah dan bukan kebutuhan primer. Namun, tetap animo masyarakat untuk membeli mobil semakin tinggi.
Di Indonesia, saat ini tersedia berbagai jenis hingga merek mobil dengan ragam harga yang juga berbeda. Berdasarkan salah satu situs jual beli mobil, mobil baru dengan tipe hatchback standar dibanderol mulai Rp110an juta hingga Rp170an juta.
Merujuk pada salah satu situs perbankan yang menawarkan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), biasanya untuk membeli mobil secara kredit, kamu bisa membayar DP sekitar 20%-30%. Sementara itu, untuk bunga cicilan akan bergantung pada jangka waktu mengambil kredit. Misalnya, semakin lama jangka waktu cicilan, maka bunga yang diberikan semakin besar.
Dari situ KKB tersebut tersedia pilihan jangka waktu 1-5 tahun dengan besaran bunga cicilan flat 2,7%-6,8% per tahun.
Lantas, apakah lebih baik membeli mobil cash dengan investasi reksa dana atau kredit?
Jika dibuat contoh, A akan membeli mobil seharga Rp150 juta. Maka, DP yang harus disiapkan sebesar Rp30 juta dengan asumsi DP 20% dari harga mobil. Jika A akan mencicil selama 5 tahun, maka cicilan yang dibayarkan sebesar 6% selama 60 bulan yakni Rp2.120.000.
Berikut simulasinya:
Sementara itu, jika kamu menabung reksa dana saham dengan historis return di atas 20% selama 5 tahun dengan jumlah yang sama dengan cicilan, tak hanya bisa kumpulkan uang tapi kamu juga bisa mendapatkan cuan. Soalnya, ada potensi return atau imbal hasil dari investasimu. Dengan asumsi harga mobil 5 tahun lagi terkena inflasi 5%, maka harga mobil Rp150 juta menjadi Rp157,5 juta. Sementara itu jika menabung terlebih dahulu, uang yang kamu kumpulkan mencapai Rp168 juta. Maka ada keuntungan sebanyak Rp10,5 juta.
Jadi mana yang kamu pilih? Sabar nabung untuk beli mobil cash dengan reksa dana atau membelinya secara kredit?