Setiap menerima gaji, sering kebingungan untuk membagi alokasi kebutuhan, tabungan, cicilan dan investasi? Sekarang kamu tak perlu lagi bingung. Bibit punya tipsnya buat kamu!
Bibit punya dua metode yang bisa kamu coba. Kamu bisa cek porsi alokasi mana yang lebih cocok dengan penghasilan kamu atau target keuangan kamu. Simak di sini ya! 😉
1. Rumus Alokasi Gaji 50-30-20
Alokasi ini sebenarnya dipopulerkan oleh Profesor Hukum Harvard bernama Senator Elizabeth Warren dan putrinya, Amelia Warren Tyagi. Rumus ini dibuat untuk merencanakan keuangan demi masa depan dan menghadapi keadaan tidak terduga.
Porsi 50-30-20 ini membagi gaji kamu ke dalam tiga kategori. Simak tabel di bawah ini ya!
50% dari penghasilan untuk kebutuhan seperti bayar kost, makan, transportasi, pulsa, listrik dll
30% dari penghasilan untuk gaya hidup seperti langganan streaming, jalan-jalan, makan di restoran
20% dari penghasilan untuk tabungan, investasi dan bayar utang
Nah, dengan persentase 20% dari gaji masuk tabungan, investasi dan bayar utang. Mari alokasikan 10% untuk investasi. Dengan asumsi gaji Rp10 juta, maka Rp1 juta setiap bulan investasikan ke reksa dana. Jika kamu konsisten menabung selama 3 tahun, maka uang yang terkumpul belum ditambah dengan return mencapai Rp36 juta. Jumlah tabungan ini akan semakin besar jika alokasi investasi kamu pun semakin besar.
2. Rumus Alokasi Gaji 25-25-25-25
Kalau kamu merasa porsi 50-30-20 tak cocok, maka ada alternatif lain yakni 25-25-25-25. Artinya, dari total gaji yang diterima bisa dibagi menjadi 4 pos pengeluaran. Berikut rinciannya:
25% tempat tinggal seperti kost atau cicilan rumah
25% kebutuhan seperti makan, transportasi, hiburan, utilitas dll
25% keluarga seperti bulanan untuk orang tua
25% investasi dan menabung
Sebenarnya semua alokasi yang diberikan di atas tadi kembali lagi ke prioritas kamu dan bukan hitungan yang pakem. Kuncinya adalah konsisten dalam budgeting yang sudah kamu buat sendiri ya dan jangan lupa sisihkan investasi kamu untuk nabung reksa dana di Bibit! 😉
Writer: Agnes Savithri