Akhir-akhir ini muncul berita soal masalah yang soal reksadana. Ada beberapa Manajer Investasi yang kena suspensi (penghentian sementara pembelian unit baru) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buat produk reksadana Manajer Investasi tersebut. Nggak cuma itu aja, OJK juga membubarkan enam produk reksa dana. Wah, kalau reksadana disuspensi dan dibubarkan, gimana ya nasib uang kita di reksadana?
Tenang aja, sekalipun Manajer Investasi itu bangkrut, uang kamu nggak hangus semua kok. Yuk, coba kita bahas!
Di dalam produk reksadana ada 2 pihak; Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Kedua pihak ini terikat dalam suatu kontrak yang disebut kontrak investasi kolektif. Nah, keduanya punya kewajiban yang berbeda. Kewajiban Bank Kustodian itu menampung dan mengadministrasikan uang dari investor. Sementara, Manajer Investasi yang akan mengelola uang kamu.
Selama mengelola, Manajer Investasi cuma bisa memberi instruksi ke Bank Kustodian buat jual atau beli di pasar modal. Jadi, Manajer Investasi nggak berhak mengakses atau mengotak-atik aset kamu.
Makanya, kalau Manajer Investasi bangkrut, sisa uang kamu tetap bisa dicairkan. Kalau produk reksadana itu bubar, otomatis dana yang ada di dalamnya bakalan di likuidasi dan langsung dibagikan ke rekening kamu secara proporsional sesuai dengan Nilai Aktiva Bersih pada saat likuidasi selesai dilakukan. . Tapi, kalau produk reksadana di suspensi, kamu bisa menjual sendiri dengan catatan nggak bisa membeli lagi produk reksadana tersebut selama masa suspensi.
Nah, buat yang bingung cara memilih Manajer Investasi yang bagus, kamu bisa ikuti rekomendasi Robo Bibit aja. Karena kita menyeleksi reksadana yang masuk di aplikasi Bibit berdasarkan jumlah dana kelolaan, return, biaya pengelolaan, reputasi sampai produk yang dibeli setiap reksadana.
Sekarang kamu nggak perlu khawatir atau ribet lagi buat nentuin investasi reksadana kamu, karena kita selalu mengevaluasi produk reksadana yang ada di Bibit supaya mengurangi risiko investasi, jadi investasi kamu akan lebih aman.