Bibit Weekly Newsletter 13 July 2020: Pemulihan Ekonomi Indonesia, Apakah Sudah Terjadi?

002142600_1585217535-Bank_Indonesia.jpg

Setelah beberapa pekan tertahan di bawah level harga 5000, akhirnya pada minggu lalu Indeks Harga Saham Gabungan sempat menyentuh angka di atas 5000. Namun, apakah pasar akan terus bergerak positif ke depannya?

Penting untuk diketahui, meskipun pasar sempat menyentuh 5000 kembali, ternyata transaksi investor asing pada pasar modal masih membukukan penjualan bersih sebesar 127,6 miliar selama 1 pekan lalu. Sejak harga pasar jatuh di bulan maret lalu, masih lebih banyak penjualan bersih daripada pembelian bersih dari investor asing. Artinya, meski pasar naik, belum ada optimisme yang kuat dari investor asing. Ini yang perlu diwaspadai.

Tentunya, ini juga berkaitan dengan beberapa perkembangan isu global dan domestik seperti masalah wabah Covid-19 dan masalah geopolitik yang dialami oleh beberapa negara besar:

Memanasnya Hubungan Amerika & China

Hubungan antara 2  Amerika & Cina kembali memanas setelah Cina menerapkan kebijakan National Security Law pada Hong Kong. Penerapan kebijakan itu membuat Cina dapat mengadili dengan tegas siapapun yang mendukung kemerdekaan Hong Kong dari Cina.

Melihat ini, Amerika menganggap bahwa Hong Kong sudah kehilangan statusnya sebagai daerah otonomi yang independen. Akibatnya, Amerika memberikan sanksi yang mengancam Cina. Sanksinya adalah setiap perusahaan keuangan global yang berhubungan dengan perusahaan atau individu dari Cina akan mendapatkan sanksi dari Amerika dalam bentuk pembekuan aset dan pembatasan usaha lainnya.

Amerika bisa saja memberlakukan sanksi lainnya bila situasi makin memburuk. Ini tentunya akan mengganggu pemulihan ekonomi skala global pasca wabah Covid-19 sehingga masalah ini penting untuk dipantau perkembangannya.

Kenaikan Defisit Anggaran Indonesia

Kementerian keuangan Indonesia memproyeksikan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang melebar menjadi -6,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2020 dari -2,3% pada tahun sebelumnya. Ini terjadi karena banyaknya pembiayaan untuk stimulus ekonomi dari Covid-19. Pada akhir Juni lalu, angka defisit sudah mencapai 1,57% dari PDB.

Memburuknya anggaran tentu bisa menurunkan kepercayaan bagi investor asing untuk menempatkan dananya di Indonesia. Namun, kabar baiknya, bila dibandingkan proyeksi defisit negara berkembang lainnya seperti India (-11.5%), Brazil (-13%), dan Afrika Selatan (-14%), kondisi Indonesia masih lebih baik saat ini.

Ditambah lagi, Bank Indonesia dan Kemenkeu akhirnya juga sepakat untuk burden sharing. Artinya BI akan menanggung sebagian beban negara untuk pembiayaan pemulihan ekonomi, sehingga defisit negara tidak semakin parah. Hal ini bisa menjadi bahan agar optimisme investor asing tidak pergi dari pasar Indonesia.

Perbaikan Ekonomi Domestik Secara Nyata

Untuk melihat perbaikan aktivitas ekonomi Indonesia secara nyata ada beberapa indikator yang bisa dilihat. Salah satunya adalah PMI (Purchasing Managers Index) yang menunjukan optimisme pelaku usaha dalam perekonomian ke depannya. Angka PMI Indonesia sudah naik menjadi 39,1 di bulan Juni dari 28,6 di bulan sebelumnya. Ini menunjukan optimisme yang meningkat akibat adanya pelonggaran pembatasan sosial.

Selain itu, data dari Bank Indonesia juga menunjukan kalau ada kenaikan IKK (Indeks Keyakinan Konsumen) dari 77,8 pada Mei 2020 menjadi 83,8 pada Juni 2020 yang menunjukan kalau konsumen semakin yakin akan perbaikan ekonomi.

Dari sisi perbankan, juga terlihat kalau adanya jumlah restrukturisasi kredit yang semakin mengecil pada bulan Juni dibandingkan bulan sebelumnya. Artinya sebagian besar jumlah kredit bermasalah sudah mendapatkan kelonggaran dari perbankan, dan saat ini sisanya tidak banyak.

Meski ada perbaikan ekonomi, kondisi saat ini belum pulih sepenuhnya, dan masih ada wabah Covid-19 yang kasusnya masih bertambah. Belum lagi kondisi geopolitik global yang memanas juga menambah ketidakpastian apakah pemulihan ekonomi bisa terjadi cepat atau tidak.

Mengingat ketidakpastian yang masih ada, bagi yang ingin berinvestasi dalam jangka panjang, tetap lakukan diversifikasi untuk menurunkan resiko. Sedangkan, bila investasinya jangka pendek, lebih baik untuk memperbanyak instrumen yang memiliki pergerakan harga lebih stabil, seperti reksadana pasar uang.