Membayar pajak adalah kewajiban bagi warga sebuah negara. Dengan melakukan kewajiban pada negara, maka hak yang harus didapatkan pun akan terpenuhi. Oleh karena itu, kita harus bayar pajak secara rutin.
Ada berbagai jenis pajak dan juga tenggat waktu pembayarannya, ada yang harus dibayar per bulan, per tahun, dan ada pula yang dibayar per 5 tahun. Pajak yang harus dibayar per tahun contohnya adalah pajak kendaraan bermotor. Jangan sampai kamu telat membayar pajak, karena akan ada dendanya lho!
Meski wajib, sayangnya nggak semua orang patuh akan hal ini. Alasannya beragam, salah satunya adalah belum ada budget saat waktu bayar pajak tiba. Biar nggak kejadian pada kamu, sebenarnya ada cara yang bisa dilakukan, yaitu menabung setiap bulan untuk membayar pajak tahunan tapi disimpan di reksa dana.
Biar makin jelas, ada sebuah cerita dari Lena, seorang pegawai swasta pada perusahaan di Surabaya yang memiliki mobil sedan dan harus membayar pajak dalam waktu satu tahun kurang lebih sebesar Rp 8juta.
Pajak yang harus dibayarkan per tahun adalah sekitar Rp2,5 juta. Kalau kamu adalah pengguna kendaraan pribadi, pastinya kamu tahu bahwa biaya yang dikeluarkan pemilik kendaraan tak hanya pajak tapi juga asuransi kendaraan, BBM, biaya parkir, tol sampai ongkos ke bengkel.
Biaya pajak tahunan kendaraan bermotor Lena yang mana adalah city car yang dihitung dengan rumus 1,5% x NKJB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) + SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas).
Dengan gajinya sebesar Rp10.000.000, biaya yang harus dikeluarkan setiap bulan untuk membayar biaya pajak mobil nya adalah sebesar Rp670.000, dengan perhitungan sebagai berikut;
Setelah menghitung kemampuan bulanan yang bisa Lena sisihkan untuk perawatan mobil, kini saatnya menentukan di mana sebaiknya uang tersebut disimpan. Karena diperuntukkan untuk tujuan keuangan jangka pendek, Lena bisa menyimpan Rp700 ribu per bulan di Reksa Dana Pasar Uang.
Kalau sudah mengetahui berapa yang bisa disisihkan dan memilih instrumen yang tepat untuk menyimpannya, saatnya take action! Kamu bisa memanfaatkan fitur Nabung Rutin di Aplikasi Bibit agar konsisten. Sebagai catatan, kamu bisa mencairkan reksa dana saat waktu pembayaran pajak tiba atau saat kamu butuh dana untuk maintenance kendaraanmu.
Di bawah ini adalah cara nabung rutin di aplikasi Bibit!
*Disclaimer: gambar diatas adalah step by step cara menabung di reksa dana menggunakan aplikasi Bibit
Step 1: Buka aplikasi Bibit dan pilih menu “Nabung Rutin”
Step 2: Pilih Portofolio yang sudah kamu tentukan dan tentukan produk reksa dana mana yang kamu ingin gunakan
Step 3: Tentukan frekuensi dan berapa lama kamu akan menabung
Step 4: Akan ada Nilai Investasi yang ditentukan oleh Bibit dan yang harus kamu pilih adalah Metode Pembayaran dengan autodebit Bank Jago ataupun GoPay
Step 5: Setelah semua selesai set up, tinggal klik Konfirmasi
Yuk, jangan sampai bayar denda karena telat bayar pajak kendaraan. Kamu bisa mulai dengan budgeting bulanan untuk tahu berapa kebutuhanmu, mulai berhemat dan pastinya berinvestasi untuk kebutuhanmu di aplikasi Bibit!