Bagi banyak orang, khususnya pemula, memilih investasi bukanlah hal yang mudah. Terlebih saat ini informasi tentang jenis investasi begitu beragam dan tersebar luas. Namun para investor pemula tetap bisa memulai perjalanan investasinya dari jenis investasi yang rendah risiko. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) dan deposito bisa menjadi pilihannya.
Deposito merupakan salah satu jenis investasi yang sudah cukup populer di kalangan masyarakat. Sebaliknya, reksa dana pasar uang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang. Supaya lebih paham dan dapat memilih jenis investasi yang cocok untuk kamu, yuk cari tahu bedanya reksa dana pasar uang dan deposito!
Bedanya Reksa Dana Pasar Uang dan Deposito
Berdasarkan pengertiannya, deposito adalah produk keuangan perbankan di mana kamu bisa menyimpan uang dengan bunga yang sudah ditetapkan dari awal. Namun, deposito juga menetapkan jangka waktu di awal, misalnya, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. Jadi, pencairan deposito hanya dapat dilakukan ketika jatuh tempo.
Sementara itu, reksa dana pasar uang adalah paket investasi berisikan berbagai instrumen investasi jangka pendek seperti deposito dan obligasi yang jatuh temponya di bawah 1 tahun. Dana akan dikelola oleh manajer investasi yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berbeda dengan deposito, reksa dana pasar uang bisa dicairkan kapan saja.
Untuk minimum pembelian, deposito di bank-bank besar Indonesia biasanya memiliki minimum penempatan dana deposito sebesar Rp 5 - 10 juta. Sedangkan reksa dana pasar uang bisa dibeli mulai dari Rp 10 ribu saja.
Dari segi return, pada umumnya reksa dana pasar uang memiliki return yang lebih tinggi dibandingkan deposito. Saat ini bunga deposito di bank BUMN sekitar 2-3% per tahun sebelum pajak, sedangkan reksa dana pasar uang sekitar 5-6% per tahun. Lalu dari segi pajak, keuntungan deposito dikenakan pajak sebesar 20%. Namun reksa dana pasar uang merupakan objek bebas pajak, sehingga tidak dikenakan pajak.
Simulasi Perhitungan Investasi Reksa Dana Pasar Uang vs Deposito
Biar ada gambaran yang lebih jelas, yuk kita coba hitung kalau kita berinvestasi sebesar Rp 10 juta di deposito dan reksa dana pasar uang. Dalam perhitungan ini, kita mengambil asumsi bahwa bunga deposito sebesar 3% per tahun dan return reksa dana pasar uang 5% per tahun. Coba kita hitung dulu pajak deposito 20% jika kita berinvestasi sebesar Rp 10 juta per tahun.
Bunga deposito 1 tahun = Rp 10.000.000 x 3% = Rp 300.000
Pajak deposito per tahun = Rp 300.000 x 20% = Rp 60.000
Maka, jika kita membandingkan investasi Rp 10 juta di deposito dan reksa dana pasar uang, hasilnya akan terlihat seperti tabel di bawah ini. Dapat dilihat bahwa imbal hasil di deposito masih harus dikurangi dengan pajak. Sedangkan imbal hasil di reksa dana pasar uang sudah bersih tanpa dipotong pajak.
Nah, sekarang sudah paham kan bedanya reksa dana pasar uang dan deposito? Dari penjelasan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa meskipun kedua instrumen investasi ini sama-sama memiliki risiko yang rendah, reksa dana pasar uang memiliki keunggulan.
Mulai dari besarnya imbal hasil, tanpa potongan pajak, dan juga tidak ada jangka waktu investasi sehingga bisa dicairkan kapan saja.
Apa kamu jadi tertarik untuk berinvestasi di reksa dana? Yuk mulai investasi di reksa dana sekarang lewat aplikasi Bibit! Bisa dimulai dari Rp 10 ribu aja, loh.