Dapat Rezeki 17 Miliar Seperti Petani di Tuban, Ini Simulasi Keuntungan Kalau Kamu Nabung Reksa Dana

Inget gak, kalau beberapa waktu lalu kita sempat dikejutkan dengan pemberitaan terkait sebuah desa di Tuban, Jawa Timur yang warganya kaya mendadak? Soalnya, warga di “Desa Miliarder” yang sebagian besar  adalah petani memperoleh ganti rugi dari penjualan tanahnya ke Pertamina. Bahkan kabarnya, ada yang sampai mendapat ganti rugi sebesar Rp 17 miliar. Fantastis!

Sayangnya nggak berselang lama, muncul pemberitaan kalau warga di desa tersebut berunjuk rasa. Soalnya, mereka merasa rugi setelah menjual tanah tersebut ke Pertamina. Bahkan, ada salah satu warga yang bilang kalau uang bermiliar-miliar yang mereka dapat, tinggal sisa Rp 50 juta aja. 

Dari kasus tersebut, banyak yang berkomentar kalau uang tersebut akan lebih untung didepositokan dan investasi reksa dana. Jadi, yuk kita coba buat simulasi! Berapa hasilnya jika Rp 17 miliar disimpan di deposito atau investasi di Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)? Lalu, berapa return yang bisa didapat setiap bulannya dari deposito atau RDPU tersebut?

Deposito

Sebelum menghitung, kita pahami dulu apa itu deposito. Deposito adalah produk keuangan perbankan dengan besaran bunga yang sudah ditetapkan di awal. Deposito ini punya jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan, sehingga pencairan deposito hanya dapat dilakukan ketika jatuh tempo. 

Kalau kamu menyimpan uang di deposito, minimal kamu menyetorkan dana Rp 5 juta dengan rata-rata suku bunga bank BUMN saat ini adalah 3% setahun. Besaran bunga itu akan menjadi 2,4% setahun setelah dipotong pajak sekitar 20%. Maka, jika uang Rp 17 miliar tersebut didepositokan, hasilnya adalah:

Rp17 miliar x 2,4% (per tahun) = Rp408 juta / tahun

Rp408 juta/12 bulan = Rp34 juta / bulan

Artinya, jika uang sebesar Rp 17 miliar tersebut disimpan di deposito, maka setiap bulannya bisa  menghasilkan Rp 34 juta. Bunga hasil deposito ini bisa langsung kamu cairkan atau kamu bisa memilih perpanjang otomatis/Automatic Roll Over (ARO). Dengan ARO, bunga hasil deposito yang kamu dapat bisa menggulung lagi sehingga hasil investasi kamu semakin tinggi.

Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)

Sementara itu, RDPU adalah paket investasi yang berisikan berbagai instrumen investasi jangka pendek di bawah 1 tahun, seperti deposito dan obligasi. Uang yang kamu investasikan di RDPU akan dikelola oleh manajer investasi (MI) yang tentunya sudah dapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada RDPU (Reksadana Pasar Uang) yang bisa memberikan return sampai 5% per tahun.

Berbeda dengan deposito, reksa dana pasar uang bisa dicairkan kapan saja dan nggak dikenakan pajak. Satu lagi, kamu bisa mulai investasi RDPU minimal Rp 100 ribu, bahkan di aplikasi Bibit kamu bisa mulai investasi di RDPU Rp 10 ribu aja. 

Kalau uang Rp 17 miliar tersebut kamu nabung di reksadana pasar uang, maka hasilnya adalah sebagai berikut:

Rp17 miliar x 5% (per tahun) = Rp850 juta/ tahun

Rp850 juta / 12 bulan = Rp70,8 juta / bulan (*)

Dari hasil tersebut, artinya jika uang sebesar Rp 17 miliar tersebut diinvestasikan ke RDPU, maka setiap bulannya akan mendapatkan potensi  return Rp 70,8 juta. Yuk, lihat tabel perbandingan biar makin jelas!

**Disclaimer: Contoh merupakan gambaran dari hasil masa lalu dan tidak mencerminkan hasil di masa depan

Gimana, sudah paham kan simulasi hitungan deposito dan investasi RDPU? Semoga kamu jadi terinspirasi dengan adanya simulasi hitungan tersebut untuk memulai berinvestasi! Nggak usah bingung memilih antara kedua produk tersebut, karena kuncinya adalah kembali lagi ke tujuan keuangan kamu.

Tapi, kalau dana kamu terbatas dan tetap ingin berinvestasi, sebagai pemula kamu bisa mencoba investasi RDPU mulai dari Rp 10 ribu. Mulai pasang target tujuan keuanganmu dan ayo investasi sekarang!