Kultum Bibit: Simulasi Pembayaran Zakat Jelang Idul Fitri

Pada bulan Ramadan, membayar zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan hal yang wajib dibayarkan oleh umat muslim. Dikutip dari situs Baznas, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi kebahagiaan di hari raya termasuk kepada masyarakat yang kekurangan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi umat muslim berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Selain zakat fitrah, ada pula zakat pendapatan yang harus dibayarkan setiap bulan. Dikutip dari situs Baznas, zakat penghasilan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.

Zakat ini perlu dibayar seseorang dengan penghasilan yang telah mencapai nishab zakat pendapatan sebesar 85 gram emas per tahun atau setara dengan Rp79.738.415 per tahun atau Rp6.644.868 per bulan. 

Zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan perhitungan 2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan.

Nah, Bibit mau membagikan tips untuk menyiapkan pembayaran zakat. Simak tips berikut ini:

1. Alokasikan Zakat Pendapatan Sejak Awal

Karena besaran zakat pendapatan mengikuti besaran pendapatan dan dapat dibayarkan per bulan. Jadi, sedari awal lebih baik mulai menyisihkan 2,5% dari penghasilan bulanan. 

Sehingga, dana ini tidak akan terpakai untuk hal lain dan langsung bisa dibayarkan. Contoh, Z mendapatkan gaji Rp10 juta per bulan. Artinya, dia wajib membayar zakat Rp250 ribu per bulan. Maka, ketika mendapatkan gaji, Z harus langsung membayarkan Rp250 ribu untuk zakat.

2. Cari Fasilitas Potong Gaji Otomatis

Selain menyisihkan pendapatan sendiri, ada opsi yang bisa memudahkan pembayaran zakat. Pasalnya, ada lembaga amil zakat yang bisa memotong gaji karyawan secara langsung. Untuk opsi ini, kamu bisa tanya langsung ke tempat kamu bekerja apakah ada fasilitas ini.

Sehingga, penghasilan akan otomatis terpotong sesuai kewajiban besaran zakat pendapatan per bulan tanpa harus kamu sisihkan sendiri. 

3. Sedekah Sesuai Kemampuan

Bagi kamu yang pendapatannya tak mencapai nisab, tetap bisa bisa beramal dengan memberikan sedekah sesuai kemampuan. Hal ini pun sama bisa dilakukan rutin begitu mendapatkan pendapatan. Tak perlu menggunakan persentase tertentu, kamu bisa sisihkan sesuai kemampuan. 

Bagaimana? Sudah mulai paham simulasi pembayaran zakat, tetap sisihkan nabung dan zakatmu, ya!