Sisihkan THR untuk Investasi SBN Syariah ST010

Sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan swasta sudah mulai mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak pekan lalu. Hal ini menjadi momen yang paling dinanti oleh pekerja karena mereka akan mendapatkan pendapatan dua kali lipat dibandingkan bulan-bulan biasanya. 

Bagi sebagian pekerja, THR biasanya digunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran, seperti biaya mudik, baju baru, bingkisan untuk keluarga, hingga THR untuk saudara. 

Namun, ada baiknya kamu juga mengalokasikan sebagian THR untuk menambah tabungan atau investasi. Mumpung pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) jenis Sukuk Tabungan (ST) seri ST010 nih bulan depan. 

Kenapa ST010 Menarik?

1. Floating with Floor

Memiliki imbal hasil (kupon) mengambang dengan batas minimal atau floating with floor. Jadi, imbal hasil akan meningkat jika suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) naik. Pemerintah biasanya akan menyesuaikan imbal hasil ST010 setiap tiga bulan sekali. 

Di sisi lain, kamu nggak perlu takut jika BI menurunkan suku bunga acuan. Sebab, imbal hasil ST010 nggak mungkin turun di bawah batas minimal yang sudah ditentukan sejak awal. 

2. Prinsip Syariah

Bukan cuma itu, ST010 juga diterbitkan dengan skema syariah. Dengan demikian, ST010 bukan merupakan surat utang, sehingga tak ada unsur riba (usury), maysir (judi), dan gharar (ketidakjelasan). 

Konsep imbal hasil dalam ST010 adalah kupon yang disebut uang sewa (ujrah). Penerbitan ST menggunakan perjanjian (akad), sehingga sudah ada kejelasan investasi dari awal. 

Sementara, pemerintah juga meminta opini syariah dan asesmen dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk setiap penerbitan ST. Jadi, kamu tidak perlu meragukan lagi kehalalan dari ST010. 

Pahami Jenis- jenis SBN

SBN terdiri dari dua jenis, yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN dikelola secara konvensional dan SBSN dikelola berdasarkan prinsip syariah. 

4 Perbedaan SUN dan SBSN

SBN ritel terdiri dari SUN ritel dan SBSN ritel. Jika dirinci, SUN ritel dibagi menjadi Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Saving Bond Ritel (SBR).

Sementara, SBSN ritel dibagi menjadi dua, yakni Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST). Berikut perbedaan ORI, SBR, SR, dan ST. 

Faktor-faktor yang membuat SBN Menarik:

  • Pemerintah menerbitkan dua jenis tenor dalam satu masa penawaran pada 2023. Hal ini akan memberikan keleluasaan bagi para investor untuk memilih tenor dan imbal hasil sesuai kebutuhan investasi

  • 100% aman dijamin negara

  • Imbal hasil stabil dan risiko cenderung rendah. SBN memiliki dua tipe imbal hasil, yakni fixed rate dan floating with floor. Keduanya membuat keuntungan yang didapat investor tetap stabil meski ekonomi naik atau turun ke depannya

  • Imbal hasil diterima setiap bulan, sehingga bisa menjadi passive income

  • Imbal hasil lebih tinggi dari dari rata-rata bunga deposito bank BUMN

  • Pajak lebih rendah daripada deposito (deposito 20%, SBN 10%)

  • Investasi sekaligus kontribusi pada pembangunan negara.

SBN menjadi instrumen investasi yang semakin banyak diminati, terbukti dari data berikut:

  • Jumlah investor lokal bertambah. Terbukti, porsi kepemilikan asing terhadap SBN turun dari 38,57% pada 2019 menjadi 14,64% per 15 Desember 2022

  • Jumlah investor baru tembus 131.194 atau 135,3% dari target 2022 yang hanya 97 ribu investor

  • Kuota penerbitan SBN naik dari Rp100 triliun pada 2022 menjadi Rp130 triliun pada 2023

Pemerintah akan menerbitkan ST010 pada 5-24 Mei 2023. Artinya, nggak lama setelah merayakan Lebaran, kamu bisa langsung menambah portofolio syariah dengan membeli ST010. Jadi, simpan uang kamu terlebih dahulu agar nggak terpakai untuk hal-hal konsumtif. 

Writer: Tim CRM