Tren investasi hijau kini kian marak diminati. Apalagi investasi hijau turut berfokus terhadap kelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini juga senada dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan investasi hijau di Tanah Air. Salah satunya adalah melalui penerbitan Green Sukuk.
Salah satu Green Sukuk dari pemerintah adalah Sukuk Tabungan ST009 yang sedang dalam masa penawaran mulai dari 11 November 2022 hingga 30 November 2022. ST009 diluncurkan dengan kupon berskema floating with floor sebesar 6,15% per tahun dan tenor 2 tahun alias jatuh tempo pada 10 November 2024.
Selain menjadi green sukuk, Sukuk Tabungan ST009 juga merupakan bagian dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara yang diterbitkan pemerintah. Ini artinya Sukuk Tabungan merupakan instrumen investasi syariah. Nah, terus apa maksud dari istilah syariah dan green sukuk tersebut? Berikut penjelasannya!
Sukuk Tabungan ST009 Sebagai Instrumen Investasi Syariah
Pemerintah meluncurkan Sukuk Tabungan sebagai instrumen investasi syariah, yang berarti pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah. Sukuk Tabungan tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), serta riba (usury), dan juga telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Karena dikelola secara syariah, maka Sukuk Tabungan bukan merupakan surat utang. Dana investasi Sukuk Ritel akan dicatatkan sebagai bukti kepemilikan atas suatu aset (underlying asset) negara. Maka dari itu, imbal hasil alias kupon Sukuk Tabungan yang dibayarkan berkala tiap bulan disebut juga sebagai ujrah atau uang sewa.
Investasi sukuk tabungan digunakan untuk membiayai APBN, termasuk pembangunan proyek infrastruktur. Beberapa proyek pembangunan yang sudah dibiayai oleh Sukuk Negara antara lain, Jembatan Youtefa (Holtekamp) - Papua, Double-Double Track KA Manggarai, Cikarang, Pembangunan Tol Solo-Ngawi Seksi I-Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, dan masih banyak lagi.
Apa Artinya Green Sukuk?
Di sisi lain, ST009 diterbitkan Pemerintah Indonesia dalam format green sukuk untuk investor ritel (Green Sukuk Ritel). Apa maksudnya? Jadi melalui Green Sukuk Ritel di Sukuk Tabungan seri ST009 ini, pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan. Ini sekaligus menjadi bukti komitmen dan kontribusi dalam mengembangkan pasar keuangan syariah di Indonesia serta dalam mengatasi perubahan iklim.
Beberapa alasan untuk investasi di green sukuk:
Sebagai momentum gerakan cinta lingkungan.
Meningkatnya kesadaran generasi millennial terhadap lingkungan.
Sebagai upaya menurunkan emisi karbon.
Sebagai komitmen untuk mencegah perubahan iklim (climate change).
Berkontribusi membiayai proyek ramah lingkungan.
Penerbitan ST009 yang merupakan Green Sukuk Ritel 2022 ini, dilakukan sesuai dengan The Republic of Indonesia SDGs Government Securities Framework yang telah disusun oleh pemerintah. Green Sukuk sendiri diterbitkan pertama pada tahun 2018 dan terus berlanjut hingga saat ini.
Dari sini sudah jelas bahwa selain menguntungkan karena kamu bisa mendapat imbal hasil tiap bulan, berinvestasi di ST009 juga bisa berkontribusi bukan hanya untuk pembangunan negara tapi juga kelestarian lingkungan!
Hitung Keuntungan Investasi di ST009
Skema imbal hasil kupon ST009 bisa dibilang cukup unik dan istimewa karena karakteristiknya floating with floor alias kupon mengambang dengan batas bawah. Maksudnya, nilai kupon akan disesuaikan dengan perubahan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) setiap 3 bulan sekali. Sehingga nilai kupon ST009 baklaan naik jika BI mengerek suku bunga acuan!
Biar semakin kebayang, berikut ini adalah simulasi perhitungan imbal hasil kupon ST009 dan skenarionya jika suku bunga acuan BI naik!
Gimana, menarik banget kan? Tapi tenang aja, kalau suku bunga turun, nilai kupon ST009 tidak akan turun dari batas bawahnya yaitu 6,15% per tahun! Yuk investasi di ST009 sekarang, karena masa penawaran hanya sampai 30 November 2022 saja!
Jika masih penasaran, kamu bisa tonton video di bawah ini untuk tahu lebih lanjut mengenai ST009!