Dividen yang kamu terima wajib dilaporkan dalam SPT. Namun sesuai PP 9/2021 dan PMK 18/2021, ada pengecualian pajak yang bisa kamu manfaatkan dengan cara mereinvestasikan dividen tersebut minimum 3 tahun ke instrumen investasi yang memenuhi syarat, seperti SR024, dan melaporkannya sebagai realisasi hasil investasi.
Read More
Optimalkan dana THR kamu agar terus bertumbuh dengan investasi yang beri passive income rutin di Bibit. Cek produknya sekarang!
Read More
Ada pengecualian pajak dividen yang diterima wajib pajak orang pribadi dalam negeri, asalkan diinvestasikan minimal 3 tahun dan dilaporkan sebagai realisasi hasil investasi. Kamu bisa reinvestasi ke Reksa Dana Pasar Uang atau Obligasi FR. Berikut simulasinya.
Read More
Kamu tetap bisa berpeluang mendapat dividen tiap bulan dari investasi saham. Caranya adalah dengan membeli saham yang berdasarkan data historis membagikan dividen di bulan-bulan tertentu. Baca selengkapnya di sini!
Read More
Dividen ini termasuk dividen hasil investasi dan dividen dari usaha. Jadi tips ini relevan untuk kamu sebagai investor atau pebisnis. Mematuhi regulasi ini dapat menghemat pajak dividen yang biasa dikenakan sebesar 10%.
Read More