Pemerintah kembali meluncurkan Savings Bond Ritel (SBR) dengan seri SBR011 dan sedang ditawarkan hingga 16 Juni 2022. Jenis Surat Berharga Negara yang satu ini memiliki banyak keunggulan dan diharapkan bisa memikat investor, seperti kupon dengan batas minimal 5,5% dan adanya fasilitas Early Redemption. Tapi apa sih itu Early Redemption?
Savings Bond Ritel memiliki fasilitas Early Redemption, di mana investor bisa mencairkan dana pokok investasinya sebelum jatuh tempo. Tapi tentunya, ada ketentuan juga yang perlu kamu ketahui untuk bisa melakukan Early Redemption. Yuk cari tahu di sini!
Ketentuan Fasilitas Early Redemption SBR011
1. Kepemilikan Dana Investasi untuk Melakukan Early Redemption
Fasilitas Early Redemption hanya dapat dilakukan oleh investor yang memiliki kepemilikan jumlah dana minimal Rp 2 juta atau 2 unit untuk setiap transaksi pembelian di mitra distribusi (midis) tempat investor membeli SBR011. Jadi meskipun minimum pembelian SBR011 adalah Rp 1 juta, tapi jika kamu ingin memanfaatkan fasilitas Early Redemption, maka pastikan kamu memenuhi ketentuan dengan membeli SBR011 minimal Rp 2 juta.
2. Minimal Dana yang Dapat Dicairkan
Minimal dana yang dapat dicairkan melalui fasilitas Early Redemption SBR011 adalah Rp 1 juta, dengan kelipatan 1 unit atau Rp 1 juta.
3. Jumlah Dana yang Dapat Dicairkan
Jumlah dana yang dapat dicairkan dalam Early Redemption maksimal 50% dari total dana yang diinvestasikan dengan minimal pencairan Rp 1 juta. Sebagai contoh, misalkan kamu membeli SBR011 sebesar Rp 20 juta. Maka maksimal dana yang bisa dicairkan adalah 50% dari Rp 20 juta yang kamu investasikan, yaitu Rp 10 juta.
4. Tanggal Pengajuan Early Redemption
Investor hanya bisa melakukan Early Redemption di periode yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Untuk SBR011 ini, periode pengajuan Early Redemption adalah 26 Juni 2023 sampai 4 Juli 2023. Sedangkan tanggal setelmen untuk Early Redemption SBR011 adalah 10 Juli 2023.
Perhitungan Kupon Keuntungan SBR011 Setelah Melakukan Early Redemption
Lalu, bagaimana dengan perhitungan keuntungan kupon SBR011 jika kita memanfaatkan fasilitas Early Redemption ini? Mudah, kok! Setelah tanggal setelmen Early Redemption, kupon yang diterima akan dihitung dari unit atau dana pokok yang tersisa pada SBR011 yang kita miliki.
Misalnya, di awal kamu punya SBR011 sebesar Rp 20 juta atau 20 unit. Lalu kamu menggunakan fasilitas Early Redemption untuk mencairkan 50% dari dana investasi SBR011 kamu atau sebesar Rp 10 juta. Maka sisa unit yang kamu miliki adalah Rp 10 juta atau 10 unit. Dari perhitungan pada tabel di bawah ini, maka kupon yang diterima tiap bulannya setelah kamu melakukan Early Redemption adalah Rp 41.250,-.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, berikut adalah tahapan untuk mengajukan Early Redemption SBR011:
Pertama, pengajuan Early Redemption bisa dilakukan oleh investor pada periode waktu yang sudah ditentukan (26 Juni - 4 Juli 2023) melalui sistem elektronik Mitra Distribusi (midis).
Setelah investor mengajukan Early Redemption termasuk dengan jumlah nilai dana yang ingin dicairkan melalui sistem elektronik midis, investor akan mendapatkan e-mail konfirmasi untuk permohonan early redemption.
Selanjutnya Kementerian Keuangan akan melakukan verifikasi atas pengajuan Early Redemption dan investor akan menerima pelunasan dari Early Redemption sesuai dengan jumlah dana yang diajukan pada tanggal setelmen (10 Juli 2023) beserta kupon bulanannya.
Pemerintah tidak akan mengenakan biaya pelunasan (redemption fee) kepada investor.
Baca Juga: SBR011 Sudah Bisa Dibeli, Pahami Keuntungannya dalam Investasi
Bagaimana? Apa kamu tertarik untuk membeli SBR011? Selain fasilitas Early Redemption, SBR011 juga memiliki keunggulan lain menarik seperti skema kupon Floating with Floor (mengambang dengan batas minimal). Selain itu, pembayaran kupon dan pokok investasi sudah dijamin oleh Pemerintah melalui Undang-Undang.
Jadi, tunggu apa lagi? Pesan SBR011 di Mitra Distribusi terpercaya! Aplikasi Bibit bisa menjadi pilihanmu! Soalnya, Bibit telah ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai mitra distribusi penjualan SBN. Pasti dijamin aman karena sudah diawasi juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)!
Writer: Catharina Kania A.